Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Senin, 30 Juli 2012 – 20:06 WIB

Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat HAM yang terjadi pada peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30S/PKI) yang terjadi tahun 1965. Ajang pembantaian manusia juga dilakukan oleh Tentara Pusat terhadap masyarakat yang tidak berdosa di Sumatera Tengah, yang kini Sumatera Barat, pada 1958.
"Kalau mau menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, jangan melulu melihat G30S/PKI. Peristiwa PRRI menorehkan luka dalam bagi masyarakat Minangkabau. kejadian itu mestinya juga jadi perhatian Komnas HAM," kata Nudirman Munir dalam Dialog Pilar Negara, bertema 'Pelanggaran Ham Masa Lalu dan Solusi Masa Kini' di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (30/7).
Baca Juga:
Ribuan manusia yang tidak bersala,h lanjut Nudirman, dibantai Tentara Pusat. Cara-cara yang diambil oleh Tentara Pusat dalam menghadapi PRRI jelas-jelas pelanggaran HAM berat yang paling tragis di Minangkabau.
Demikian juga halnya di era pemerintahan Orde Baru. Menurut politisi asal Sumbar itu, tidak sedikit peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia tapi ditutupi untuk kepentingan penguasa saat itu. "PRRI hanya salah satu diantara pelanggaran HAM yang ditutup-tutupi hingga kini," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu