Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Senin, 30 Juli 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat HAM yang terjadi pada peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30S/PKI) yang terjadi tahun 1965. Ajang pembantaian manusia juga dilakukan oleh Tentara Pusat terhadap masyarakat yang tidak berdosa di Sumatera Tengah, yang kini Sumatera Barat, pada 1958.
"Kalau mau menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, jangan melulu melihat G30S/PKI. Peristiwa PRRI menorehkan luka dalam bagi masyarakat Minangkabau. kejadian itu mestinya juga jadi perhatian Komnas HAM," kata Nudirman Munir dalam Dialog Pilar Negara, bertema 'Pelanggaran Ham Masa Lalu dan Solusi Masa Kini' di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (30/7).
Baca Juga:
Ribuan manusia yang tidak bersala,h lanjut Nudirman, dibantai Tentara Pusat. Cara-cara yang diambil oleh Tentara Pusat dalam menghadapi PRRI jelas-jelas pelanggaran HAM berat yang paling tragis di Minangkabau.
Demikian juga halnya di era pemerintahan Orde Baru. Menurut politisi asal Sumbar itu, tidak sedikit peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia tapi ditutupi untuk kepentingan penguasa saat itu. "PRRI hanya salah satu diantara pelanggaran HAM yang ditutup-tutupi hingga kini," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat
BERITA TERKAIT
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
- Kisruh Rempang, Pemuda Alwashliyah Kepri Akan Laporkan Menko Airlangga ke Kejagung