Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Senin, 30 Juli 2012 – 20:06 WIB

Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Terakhir Nudirman menyarankan, terhadap banyak kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia ada tiga cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. "Pertama, diadili lalu dilupakan. Kedua, dimaafkan tapi tidak dilupakan. Sementara yang terbaik adalah dilupakan dan dimaafkan," tegas dia.
Sementara sejarahwan dari LIPI Asvi Warman Adam menyarankan agar Komnas HAM memroses dugaan pelanggaran berat HAM semenjak tahun 1945. "Berat memang untuk melakukan itu, tapi cara itu harus ditempuh agar para pihak yang berpotensi melanggar HAM tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Asvi Warman Adam. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti