Desak Pembacok Jaksa Sistoyo Dibebaskan
Selasa, 22 Mei 2012 – 09:50 WIB
BANDUNG --Dedi Sugarda salah seorang pembacok jaksa Sistoyo, terdakwa perkara suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus mendapat dukungan untuk segera dibebaskan dari tahanan. Solidaritas itu dinyatakan dengan dukungan LSM dan Ormas yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LRE Martadinata, kemarin (21/5).
Puluhan pendemo yang diantaranya berasal dari Laskar Anti Korupsi, Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Kelompok Pejuang Ampera, dan Solidaritas untuk Kang Dedi Sugarda. Mereka membentangkan tulisan dalam spanduk diantaranya bertuliskan "Aksi Bacok Jaksa Korup, Saatnya Rakyat Bersikap dan Bertindak".
Baca Juga:
Aksi itu agar Dedi Sugarda yang hingga saat ini ditahan oleh Polrestabes Bandung segera dibebaskan. Dedi Sugarda adalah pelaku pembacokan pada jaksa nonaktif Sistoyo pada 29 Februari lalu. Puluhan polisi pun berjaga mengawasi aksi mereka.
"Kami minta penangguhan penahanan untuk Dedi Sugarda. Sebab, apa yang dilakukan Dedi merupakan simbol hancurnya pemberantasan korupsi, “ucap Yuda Ilham dari Kelompok Pejuang Ampera saat ditemui di sela-sela aksi.
BANDUNG --Dedi Sugarda salah seorang pembacok jaksa Sistoyo, terdakwa perkara suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus mendapat dukungan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang