Desak Pembentukan Komisioner Perbankan Syariah di OJK

Desak Pembentukan Komisioner Perbankan Syariah di OJK
Rapat Kerja PB PII. Foto: PB PII

jpnn.com - JAKARTA – Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) akan menggerakkan anggotanya untuk membuat sejuta rekening di bank syariah. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah membangun sistem perbankan berbasis syariah.

Ketua Umum KB PII menegaskan, gerakan satu juta rekening di bank syariah Indonesia merupakan wujud partisipasimendukung pembangunan dan pengembangan bank syariah di Indonesia.

"Perkembangan bank syariah di Indonesia tidak sesuai harapan. Market share perbankan syariah hanya 3- 4 persen di tengah mayoritas muslim Indonesia yang mencapai 90 persen,” ujar Nasrullah dalam rapat kerja di Jakarta, Jumat (18/3).

Dia pun membeberkan tiga hal yang menghambat perkembangan perbankan syariah. Yakni, kebijakan publik pemerintah yang kurang mendukung, profesionalisme pengelola perbankan syariah dan perilaku masyarakat muslim.

Ia menambahkan, pemerintah terlihat tidak terlalu serius mengakomodir berkembanganya perbankan syariah. Batalnya rencana merger bank syariah beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti.

Hal itu berbeda dengan negara-negara lain yang sangat progresif. Salah satunya ialah Malaysia yang tidak hanya memberikan tax holiday dan riset, tetapi juga melibatkan bank syariah dalam mengelola anggaran belanja negara.

Oleh karena itu, KB PII mendesak pemerintah segera membentuk bank syariah Indonesia sebagai bank jangkar milik negara dengan cara dan metode yang terbaik. Selain itu, PB KB PII mendesak pihak pemerintah dan DPR membentuk komisioner bidang perbankan syariah pada Otoritas Jasa Keuangan.

Keluarga Besar PII adalah organisasi yang menghimpun alumni Pelajar Islam Indonesia (PII), sebuah organisasi pelajar yang berdiri tahun 1947 dan telah mendidik pelajar dan pemuda Islam di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News