Desak Pemda Anggarkan Penanganan PMKS
Senin, 21 Juli 2014 – 11:27 WIB

Desak Pemda Anggarkan Penanganan PMKS
Misalnya, kecacatan masih berjumlah 8 juta penyandang, batas kemampuan menyelesaikan per tahun anggaran paling besar 1500 orang, Lansia terlantar ada 2,8 juta, sedangkan kemampuan menyelesaikan 1000 orang per tahun, serta Rumah tidak layak huni ada 2,3 juta dan kemampuan menyelesaikan 15.000 per tahun.
“Pekejaan yang kompleks tersebut, membutuhkan waktu lama untuk penyelesaiannya dan melibatkan para pihak terkait, ” terang Mensos.
Tidak hanya anggaran, semangat kebersamaan, serta political will dari para pemangku kepentingan. Juga, Indonesia yang terdiri dari 500 suku bangsa, 700 bahasa, 17.588 pulau merupakan tantangan pelik bagi semua pihak untuk bersinergi.(ris/jpnn)
JAKARTA - Percepatan pencapaian kesejahteraan sosial merupakan tujuan kehadiran negara berdasarkan konstitusi. Salah satunya, penanganan Penyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional