Desak Pemekaran Tiga Kabupaten di NTT

Desak Pemekaran Tiga Kabupaten di NTT
Desak Pemekaran Tiga Kabupaten di NTT
JAKARTA -- Semakin kuat saja keinginan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memiliki daerah otonom baru (DOB). Dengan membawa jajaran Pemprov NTT, tiga bupati, anggota DPRD provinsi, dan panitia pemekaran wilayah, Asisten Tata Praja Pemprov NTT Yoseph Aman Mamulak mengatakan, pihaknya telah siap untuk memekarkan tiga kabupaten baru. "Ini sudah ketiga kalinya kami ke Jakarta, ke Kemendagri dan DPR RI. Mudah-mudahan keinginan masyarakat NTT untuk pemekaran bisa dikabulkan," kata Yoseph dalam audiensi dengan Komisi II DPR RI, Kamis (21/10).

Ditambahkannya, dokumen-dokumen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah telah lengkap. Mulai hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten dan keputusan DPRD kabupaten serta keputusan bupati kabupaten induk.

"Dokumen-dokumen ini sudah lengkap sehingga gubernur memutuskan untuk menyetujui usulan pembentukan tiga calon kabupaten baru ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kajian daerah," katanya. Untuk DOB Maumare yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sikka dan Adonara dari daerah induk Flores Timur, menurut Yoseph dokumen lengkapnya telah diserahkan ke Mendagri pada Agustus 2010. Sedangkan Malaka yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Belu pada September 2009. "Kami berharap Komisi II DPR RI bisa mendorong lahirnya tiga DOB ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maumare, Adonar, dan Malaka," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan sekarang apakah pemekaran di NTT bisa terwujud. Karena masih harus dibahas dan dikaji lebih dalam lagi. "Dokumen yang diberikan ini kami terima dan akan kami bahas dulu. Yang pasti pemekaran akan diberikan bila daerah mampu mensejahterakan rakyatnya dan bukan menyengsarakan," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Semakin kuat saja keinginan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memiliki daerah otonom baru (DOB). Dengan membawa jajaran Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News