Desak Pemerintah Evaluasi 12 Paket Kebijakan Ekonomi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah mengevaluasi implementasi 12 Paket Kebijakan Ekonomi.
Itu diminta agar perekonomian Indonesia memiliki arah yang jelas, serta bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sejak September 2015 hingga April 2016, pemerintah secara berkala telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk menciptakan kemudahan bisnis di Indonesia.
"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," kata Rosan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Selasa (21/6).
Rosan mengatakan, Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk dievaluasi. Hanya saja, Rosan masih enggan membeberkan rekomendasi yang dia sampaikan.
"Tapi, mohon maaf ya, saya belum bisa menyampaikannya sekarang. Saya sudah sampaikan itu kepada pak menko perekonomian," jelas Rosan.
Dia menilai, Paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah cukup baik dan direspons positif kalangan dunia usaha. Namun, kata dia, arah dan tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka arah dan tujuan, sehingga mudah diimplementasikan di lapangan.
"Paket Kebijakan Ekonomi arahnya harus jelas. Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Rosan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah mengevaluasi implementasi 12 Paket Kebijakan
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret, Naik Lumayan
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan