Desak Pemerintah Perjelas Status Honorer K2 sebelum Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah pusat memperjelas status tenaga honorer sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Sebab, jangan sampai status tenaga honorer menjadi tak jelas lagi karena ada kepala daerah yang berakhir masa jabatannya seiring pelaksanaan pilkada serentak pada Desember nanti.
Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, kepala daerah yang lengser karena masa jabatannya habis atau lantaran tak terpilih lagi jangan sampai meninggalkan masalah tenaga honorer. Karenanya, masalah tenaga honorer ada baiknya diselesaikan sebelum kepala daerah meletakkan jabatan.
"Pemerintah pusat atau daerah jangan mengambangkan status dan nasib honorer karena ini menyangkut masa depan dan karier seseorang. Apalagi beberapa daerah sebentar lagi akan melaksanakan pilkada serentak 2015, jadi bagi kepala daerah yang akan mengikuti pilkada agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorernya," ujar Hasbi, Minggu (26/7).
Ia mencontohkan pPermasalahan tenaga honorer di beberapa daerah yang sampai hari ini masih belum tuntas. Misalnya, masalah yang menimpa ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan yang belum diangkat padahal sudah dinyatakan lulus tes beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan dan pengaduan salah satu tenaga honorer, Andi Purwaningsi, dari 198 tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi di Pangkep, sampai hari ini belum mendapat kejelasan mengenai nasib dan status mereka untuk diangkat menjadi CPNS. Itu pula sebabnya mereka melakukan aksi di DPRD Kabupaten Pangkep untuk meminta wakil rakyat memperjuangkan dan mengkomunikasikan kejelasan status mereka dengan pemerintah daerah maupun pusat.
"FHI Pusat ketika mendapat pengaduan tenaga honorer Kabupaten Pangkep berjanji akan memberikan bantuan advokasi. Ini agar permasalahan yang ada dapat terselesaikan," tuturnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah pusat memperjelas status tenaga honorer sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri