Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas untuk Difabel di PTN
jpnn.com - JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah cepat panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2014 merevisi persyaratan pendaftaran yang menyebutkan pelamar tidak boleh menyandang cacat (difabel). Kini syarat itu sudah dihapus sejumlah PTN.
Namun, penghapusan untuk menghindari tudingan diskriminasi dinilai Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti bukan solusi tepat.
Persoalan utamanya adalah tidak tersedianya fasilitas bagi difabel di berbagai PTN. Karena itu pihaknya menuntut pemerintah segera menyediakan fasilitas pendidikan bagi penyandang difabel di PTN agar mereka mendapat layanan pendidikan yang sama.
"Momentum ini harus dimanfaat betul untuk menuntut pemerintah menyediakan fasilitas penyandang difabel. Untuk hal ini pemerintah Indonesia sudah ketinggalan 100 tahun dari negara seperti AS (Amerika Serikat) dan Uni Eropa dalam memfasilitasi difabel," kata Retno kepada JPNN, Rabu (12/3).
Menurutnya, tidak tersedianya fasilitas bagi difabel di berbagai PTN sudah diakui panitia SNMPTN. Itulah sebabnya muncul syarat pendaftar SNM PTN tidak boleh penyandang cacat.
Tapi alasan ini menurut Retno tidak tepat karena seharusnya pemerintah menyediakan fasilitas itu, bukan justru mendiskriminasi penyandang difabel dengan menutup akses bagi mereka mengikuti seleksi. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah cepat panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025