Desak Pemerintah Tetapkan Sinabung Bencana Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Anton Sihombing mendorong supaya pemerintah menetapkan bencana letusan Gunung Sinabung menjadi bencana nasional.
Politikus Partai Golkar ini beralasan bahwa masalah Sinabung sudah berkelanjutan tiga tahun berturut-turut, sehingga wajar bila dijadikan bencana nasional.
"Pengungsi sampai tiga tahun. Saya rasa di negara manapun, pemerintah sudah mengambil kebijakan khusus atau menjadikannya bencana nasional," kata Anton di gedung DPR Jakarta, Senin (25/5).
Ditanya kendala yang menyebabkan bencana Sinabung belum dijadikan bencana nasional, Anton menilai karena pemerintah daerah yang kurang serius dalam memberikan laporan secara berkala.
"Selama ini pemda Sumut kurang serius dan laporan secara berkala itu kurang update dan harus harus jujur. Kejadian gunung Sinabung adalah kejadian yang sangat ajaib karena dulu pernah meletus tahun 1600-an, baru sekarang terjadi lagi. Di samping itu, kita meminta dengan sangat perhatian dari pemda Sumut," ujarnya.
Diakui Anton, pemerintah pusat telah memberikan bantuan bagi korban bencana Sinabung. Hanya saja bantuan tersebut dirasa masih kurang karena lamanya bencana tersebut berlangsung. Sedangkan bantuan dari APBD menurutnya juga terbatas. Karena itulah dia mendesak sejak awal supaya letusan Sinabung ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Saya mendesak dari dulu pemerintah pusat untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Waktu SBY (Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono) ke sana, saya ikut dan nginap sama-sama, diberikan bantuan. Jokowi yang sangat peduli dengan penderitaan rakyat, saya rasa tidak ada salahnya, kita harus mendesak untuk segera ditetapkan sebagai bencana nasional," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Anton Sihombing mendorong supaya pemerintah menetapkan bencana letusan Gunung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?