Desak Pemilukada Gunung Mas Diulang

Desak Pemilukada Gunung Mas Diulang
Desak Pemilukada Gunung Mas Diulang

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Nasib kepemimpinan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin tak jelas, menyusul penangkapan terhadap Bupati Hambit Bintih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Oktober lalu di Jakarta.

Walaupun Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sudah menegaskan untuk sementara roda pemerintahan di Gumas dipimpin Wabup Arton S Dohong, namun hal itu belum bisa meredam keinginan sejumlah pihak agar segera ada kepastian bupati maupun wakil bupati Gumas lima tahun mendatang.

Apalagi Gumas baru selesai menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 4 September lalu yang dimenangkan pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong. Namun pelaksanaan pemilukada itu menuai protes dari sejumlah pihak, khususnya para bakal calon yang dicoret oleh KPU Gumas maupun pasang calon yang kalah saat pemilukada.

Bahkan sengketa pemilukada Gumas itu berlanjut hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya dan Mahkamah Konstitusi (MK). Di tingkat PTUN KPU Gumas dinyatakan kalah, dan di MK, tinggal menunggu putusan.

Namun sebelum putusan MK turun, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Fraksi Golkar DPR RI dari Dapil Kalteng Hj Chairun Nisa bersama pengusaha Kalteng bernama Cornelis serta Bupati Gumas Hambit Bintih, dan juga Ketua MK Akil Mochtar.

Penangkapan itu terkait kasus suap terhadap ketua MK Akil Mochtar sehubungan dengan sengketa pemilukada Gumas.

Setelah penangkapan itu, Alfridel Jinu yang merupakan salah satu bakal calon bupati Gumas yang digugurkan mengatakan, untuk menjaga stabilitas daerah agar tidak terjadi konflik horisontal antamassa pendukung, maka pemilukada Gumas harus diulang. Permintaan itu juga disampaikannya saat sidang di kantor MK selama ini.

“Pertimbangan politiknya adalah apapun yang diputuskan KPU Gumas selama ini sudah dominan ditafsirkan masyarakat melanggar hukum, atau KPU berkonspirasi dengan kandidat incumbant. Untuk mencairkan ketegangan politik paling tidak membutuhkan waktu tiga bulan, sehingga masyarakat sudah hilang dari trauma politik yang mengandalkan kekerasan dan penyuapan,” kata Alfridel Jinu dalam siaran persnya yang dikirim melalui email ke koran ini, Jumat (4/10).

PALANGKA RAYA – Nasib kepemimpinan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin tak jelas, menyusul penangkapan terhadap Bupati Hambit Bintih oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News