Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar

Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar
Ketua DPA GMPK RI, Raja Agung Nusantara (batik) dan Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa, Duano Azir di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPKI) mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana segera mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota DPRD Tangerang Selatan berinisial S.

Ketua Umum DPA GMPKRI Raja Agung Nusantara mengatakan awal mula mereka mengetahui kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut berdasarkan informasi dari beberapa media dan beberapa tokoh di Tangsel.

Selain itu, kata dia berdasarkan laporan Duano Azir selaku Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa.

Bahkan, kata Raja, Duano telah melaporkan ke Bareskrim dengan nomor laporan B/1470/II/Re7/4/2020 terkait dugaan pemalsuan ijazah anggota DPRD Tangsel tersebut.

"Kami tidak langsung mengambil kesimpulan, kami mengamati, menganalisa,  kami menginvestigasi dan kami selaku GMPKI RI bahwa masalah dan kasus ini perlu diteruskan," ujar Raja di depan Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Raja mengaku mendesak Kapolda  bukan tanpa alasan. Sebab, menurutnya jangan sampai ada pejabat, lebih tepatnya anggota dewan terhormat menggunakan ijazah palsu.

Kalau itu benar terjadi,  kata dia, sama dengan mencederai demokrasi.

"Maka ini mencederai demokrasi, merusak tatanan negara," tegasnya.

Ketua DPA GMPK RI Raja Agung Nusantara mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota dewan berinisial S.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News