Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar

Saat ini, GMPKI RI mengambil sikap, karena Duano telah lama melaporkan masalah ini ke Polda dan Mabes Polri tetapi belum ada tanggapan sampai sekarang.
"Kami dari GMPKI RI turun langsung mendesak Kapolda segera memanggil dan memeriksa bila perlu menetapkan saudari Syariah sebagai tersangka," kata Raja.
Raja berharap hanya Kapolda Metro Jaya, Nana Sujana yang memiliki kewenangan dan mengambil sikap secara tegas.
"Supaya jelas masalah ini, apa yang menjadi keputusan beliau, apa yang menjadi keputusan hukum jelas di negara ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa, Duano Azir mengatakan meminta pihak kepolisian untuk menganalisa dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
"Betul nggak dari data kami ini ada indikasi pemalsuan," kata Duano.
Kata Duano, kalau ada indikasi pemalsuan, seharusnya polisi mengeluarkan surat perintah. Kemudian, jajaran turun dan menyita ijazah tersebut.
" Baik fotokopinya, baik ijazahnya," ujarnya.
Ketua DPA GMPK RI Raja Agung Nusantara mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota dewan berinisial S.
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan