Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar

Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar
Ketua DPA GMPK RI, Raja Agung Nusantara (batik) dan Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa, Duano Azir di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Saat ini, GMPKI RI mengambil sikap, karena Duano telah lama melaporkan masalah ini ke Polda dan Mabes Polri tetapi belum ada tanggapan sampai sekarang.

"Kami dari GMPKI RI turun langsung mendesak Kapolda segera memanggil dan memeriksa bila perlu menetapkan saudari Syariah sebagai tersangka," kata Raja.

Raja berharap hanya Kapolda Metro Jaya, Nana Sujana yang memiliki kewenangan dan mengambil sikap secara tegas.

"Supaya jelas masalah ini, apa yang menjadi keputusan beliau, apa yang menjadi keputusan hukum jelas di negara ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa, Duano Azir mengatakan meminta pihak kepolisian untuk menganalisa dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

"Betul nggak dari data kami ini ada indikasi pemalsuan," kata Duano.

Kata Duano, kalau ada indikasi pemalsuan, seharusnya polisi mengeluarkan surat perintah. Kemudian, jajaran turun dan menyita ijazah tersebut.

" Baik fotokopinya, baik ijazahnya," ujarnya.

Ketua DPA GMPK RI Raja Agung Nusantara mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota dewan berinisial S.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News