Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar
Sepengetahuannya, pihak Syariah tidak pernah menunjukan ijazah aslinya yang dilegalisir tetapi yang dilegalisir hanya ijazah fotokopinya.
"Untuk itu, kami mendesak tiga komponen dipanggil saudara Suhan sebagai media yang menemui kepala sekolahnya untuk dilegalisir. Kedua, saudara Isnaini dari Partai Golkar yang meloloskan penjaringan ini," tegasnya.
Adapun ijazah pakat B dan C yang dimiliki oleh saudari S tersebut merupakan turunan dari ijazah palsu itu.
"Berarti tidak sah secara hukum, dan paket B dan C nya diterbitkan pada tahun yang sama," tegas Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa itu.
Untuk diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Syariah ini sudah ramai dibicaraoan sejak Pemilu 2019 lalu.
Bahkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) pun sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Juli 20119 lalu.
Mereka melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu. Namun, hingga kini tak jelas penanganan dugaan pelanggaran tersebut, hingga akhirnya Syarih terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tangsel dari fraksi Golkar. (mcr3/jpnn)
Ketua DPA GMPK RI Raja Agung Nusantara mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota dewan berinisial S.
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand