Desak Penempatan Atase Perpajakan
Rabu, 17 Februari 2010 – 14:27 WIB
Desak Penempatan Atase Perpajakan
JAKARTA — Menteri Keuangan mengusulkan perlunya penunjukan atase khusus bidang perpajakan guna membantu atase bidang keuangan yang telah ada untuk ditempatkan di berbagai negara lain. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Organisasi dan Tata laksana Kementrian Keuangan, Samsuar Said, pada acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (17/2), untuk membahas tentang evaluasi terhadap kinerja dan keberadaan atase teknis. Dengan penempatan atasa perpajakan di negara-negara yamng menjadi pusat keuangan dunia, diharapkan banyak hal yang bisa dilakukan kementrian keuangan. "Mulai dari melakukan pengamatan dan juga analisa teknis untuk dalam negeri. Jadi bisa saja di satu negara akan ada dua atase, yakni atase keuangan dan atase khusus bidang perpajakan," cetusnya.
"Usulan ini merupakan titipan khusus Menteri Keuangan agar hendaknya bisa disetujui. Baik oleh kementrian luar negeri dan juga kalangan dewan. Atase khusus bidang perpajakan ini penting guna pengembangan perekonomian dan penguatan keuangan dalam negeri," ujar Samsuar.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, atase khusus bidang perpajakan ini akan ditempatkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang dan Hongkong. Alasannya, karena negara-negara tersebut merupakan sentral keuangan dunia.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Keuangan mengusulkan perlunya penunjukan atase khusus bidang perpajakan guna membantu atase bidang keuangan yang telah ada
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi