Desak Penempatan Atase Perpajakan
Rabu, 17 Februari 2010 – 14:27 WIB
JAKARTA — Menteri Keuangan mengusulkan perlunya penunjukan atase khusus bidang perpajakan guna membantu atase bidang keuangan yang telah ada untuk ditempatkan di berbagai negara lain. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Organisasi dan Tata laksana Kementrian Keuangan, Samsuar Said, pada acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (17/2), untuk membahas tentang evaluasi terhadap kinerja dan keberadaan atase teknis. Dengan penempatan atasa perpajakan di negara-negara yamng menjadi pusat keuangan dunia, diharapkan banyak hal yang bisa dilakukan kementrian keuangan. "Mulai dari melakukan pengamatan dan juga analisa teknis untuk dalam negeri. Jadi bisa saja di satu negara akan ada dua atase, yakni atase keuangan dan atase khusus bidang perpajakan," cetusnya.
"Usulan ini merupakan titipan khusus Menteri Keuangan agar hendaknya bisa disetujui. Baik oleh kementrian luar negeri dan juga kalangan dewan. Atase khusus bidang perpajakan ini penting guna pengembangan perekonomian dan penguatan keuangan dalam negeri," ujar Samsuar.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, atase khusus bidang perpajakan ini akan ditempatkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang dan Hongkong. Alasannya, karena negara-negara tersebut merupakan sentral keuangan dunia.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Keuangan mengusulkan perlunya penunjukan atase khusus bidang perpajakan guna membantu atase bidang keuangan yang telah ada
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja