Desak Penetapan Upah Minimal Pendidikan
Dijalankan Bertahap, Dimulai dengan Gaji Rp 500 Ribu per Bulan
Senin, 14 November 2011 – 01:32 WIB
Bentuk perhatian pemerintah dengan memutus pemberian gaji kecil kepada guru bisa dilakukan dengan meningkatkan tunjnagan fungsional menjadi Rp 500 ribu per bulan. Dia menghitung, dengan perkiraan jumlah guru swasta yang mencapai 6 juta orang, maka setiap bulan duit yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 3 triliun per bulan atau Rp 36 triliun per tahun.Nominal kenaikan tunjangan profesi tadi diproyeksikan harus naik beberapa tahun kemudian. "Tentu juga dibarengi dengan evaluasi yang menyeluruh," katanya.
Baca Juga:
Sulistyo menegaskan, pemerintah tidak perlu menarapkan penyeragamaan gaji guru swasta secara menyeluruh. Tapi, harus benar-benar melihat kemampuan dan jenjang pendidikan guru. Diantaranya, guru yang bakal mendapatkan UMP harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana atau S1. Selain itu, guru ini juga harus mengajar dengan jam penuh dalam sepekan. Seperti sudah ditentukan, beban mengajar guru adalah 24 jam pelajaran dalam sepekan.
PB PGRI sendiri sadar jika kondisi guru di lapangan sangat beragam. Mulai dari guru yang rajin, hingga guru yang malas. Ada pula guru yang telaten mengajari siswa, hingga guru yang lebih suka menyuruh siswanya mengerjakan LKS. Ada pula guru yang hanya mengajar kurang dari lima jam pelajaran dalam sepekan. "Kalau yang malas-malas, jam mengajarnya tidak penuh, tidak perlu mendapatkan UMP," papar Sulistyo.
Dia berharap, upaya pemerintah untuk menetukan standar minimal gaji guru swasta bisa menjadi kabar baik pada haru guru yang jatuh 25 November mendatang. Sulistyo mengingatkan, dengan pemberian gaji yang wajar dan tidak terlalu kecil, membuat kinerja guru meningkat.
JAKARTA - Gaji sebagian besar guru swasta atau non-PNS yang kecil, terus menjadi sorotan. Diantaranya oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
BERITA TERKAIT
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna