Desak Pengadilan Perintahkan Pemblokiran Aset Bos Pabrik Kuali
Sabtu, 22 Februari 2014 – 01:21 WIB

Desak Pengadilan Perintahkan Pemblokiran Aset Bos Pabrik Kuali
JAKARTA - Tim advokasi bagi 62 buruh pabrik kuali yang dijadikan budak di Tangerang mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tigaraksa, Tangerang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut