Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Kamis, 15 Maret 2012 – 08:20 WIB

Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Paguyuban akan mengajukan peningkatan kesejahteraan kepada Pemkab Malang. Honor yang diterima para GTT jauh dari yang diharapkan untuk bisa mensejahterakan para GTT.
“Kami akan segera mengajukan peningkatkan kesejahteraan untuk GTT dan PTT. Kalau bisa setiap bulannya bisa mendapatkan Rp 200 ribu misalnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, honor untuk guru TK antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. Untuk GTT SD antara Rp 100 ribu sampai 600 ribu per bulan dan untuk tingkat SMP sampai SMA dan SMK dihitung berdasarkan jam mengajar.
Hanya saja, jam mengajar yang dibayar hanya jam mengajar selama satu minggu. Tidak dihitung total satu bulan. GTT di SMP sampai SMA yang dibayar hanya jam mengajar selama satu minggu saja. Untuk tiga minggu kemudian tidak dibayar.
MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025