Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Kamis, 15 Maret 2012 – 08:20 WIB
Paguyuban akan mengajukan peningkatan kesejahteraan kepada Pemkab Malang. Honor yang diterima para GTT jauh dari yang diharapkan untuk bisa mensejahterakan para GTT.
“Kami akan segera mengajukan peningkatkan kesejahteraan untuk GTT dan PTT. Kalau bisa setiap bulannya bisa mendapatkan Rp 200 ribu misalnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, honor untuk guru TK antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. Untuk GTT SD antara Rp 100 ribu sampai 600 ribu per bulan dan untuk tingkat SMP sampai SMA dan SMK dihitung berdasarkan jam mengajar.
Hanya saja, jam mengajar yang dibayar hanya jam mengajar selama satu minggu. Tidak dihitung total satu bulan. GTT di SMP sampai SMA yang dibayar hanya jam mengajar selama satu minggu saja. Untuk tiga minggu kemudian tidak dibayar.
MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan