Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Kamis, 15 Maret 2012 – 08:20 WIB

Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
“Misalnya, satu minggu mengajar selama 10 jam. Satu jam pelajaran biasanya Rp 23 ribu. Jam mengajar satu minggu di kali Rp 23 ribu di kali satu, tidak dikali tiga atau empat jumlah minggunya. Artinya, jam mengajar selama tiga minggu dianggap amal atau apa namanya,” terangnya.
Kondisi inilah yang membuat GTT untuk mengajar di sekolah lain. Ada istilah guru Malang raya karena dia harus mengajar di sekolah yang ada di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Kalau ada peningkatan kesejahteraan, guru bisa konsentrasi pada sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diajarkan pada anak didiknya,” tambahnya. (aim)
MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025