Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Kamis, 15 Maret 2012 – 08:20 WIB
“Misalnya, satu minggu mengajar selama 10 jam. Satu jam pelajaran biasanya Rp 23 ribu. Jam mengajar satu minggu di kali Rp 23 ribu di kali satu, tidak dikali tiga atau empat jumlah minggunya. Artinya, jam mengajar selama tiga minggu dianggap amal atau apa namanya,” terangnya.
Kondisi inilah yang membuat GTT untuk mengajar di sekolah lain. Ada istilah guru Malang raya karena dia harus mengajar di sekolah yang ada di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Kalau ada peningkatan kesejahteraan, guru bisa konsentrasi pada sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diajarkan pada anak didiknya,” tambahnya. (aim)
MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan