Desak Penyelesaian Kasus TPPO Anak di Sikka, Aktivis HAM Mengadu ke Bareskrim dan Komisi III DPR
Rabu, 23 Maret 2022 – 09:30 WIB

Pegiat HAM asal Kabupaten Sikka Siflan Angi. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com
Dari jawaban LPSK, kata Siflan, dari 13 anak hingga saat ini hanya 3 anak yang mau mendapatkan perlindungan dari LPSK.
“Yang lainnya tidak mau karena orang tuanya tidak menyetujui dan menolak,” ujar Siflan.(fri/jpnn)
Tim untuk relawan kemanusiaan Flores (TRUK-F) dan Jaringan HAM Kabupaten Sikka Provinsi NTT mengadukan kasus TPPO Anak ke Baresktim Polri dan Komisi III DPR RI
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar