Desak Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi di Kanada, Tiongkok Ditekan 40 Negara Soal Minoritas Muslim
Lebih dari 40 negara mendesak Tiongkok untuk mengizinkan ketua Komisi HAM PBB berkunjung ke Xinjiang terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap jutaan orang Uyghur.
Desakan ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang dibacakan oleh Duta Besar Kanada, Leslie Norton pada, Selasa kemarin (22/06).Diantara mereka yang mendesak adalah Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat.
Tapi Tiongkok membantah semua tuduhan adanya pelecehan dan pelanggaran hak asasi terhadap orang Uyghur, menyebutkan kamp-kamp penampungan sebagai fasilitas pelatihan kejuruan untuk memberantas ekstremisme agama.
"Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan lebih dari sejuta orang telah ditahan secara semena-mena di Xinjiang," bunyi pernyataan tersebut.
"Ada pengawasan luas yang secara tidak adil menargetkan orang-orang Uyghur dan warga minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan dasar dan budaya Uyghur."
"Kami mendesak Tiongkok agar memberikan akses segera dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi (urusan HAM PBB)," demikian isi pernyataan merujuk pada Michelle Bachelet.
Michelle Bachelet adalah Komisaris Tinggi urusan HAM PBB, yang pada Senin kemarin menyatakan pihaknya berharap dapat memenuhi persyaratan kunjungan tahun ini ke Tiongkok, termasuk Xinjiang, untuk memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap umat Islam di sana.
Komisi Hak Asasi di PBB telah merundingkan syarat-syarat mendapatkan akses kunjungan ini sejak September 2018.
Lebih dari 40 negara mendesak Tiongkok untuk mengizinkan ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB berkunjung ke Xinjiang terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap jutaan orang Uyghur
- Celeng Banteng
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina