Desak Permentan Tetap Dihapus
Rabu, 29 Februari 2012 – 09:04 WIB
JAKARTA – Sejumlah kalangan masih tetap mendesak agar Permentan No 88/2011, 89/2011, dan 90/2011 dihapus. Seluruh komponen masyarakat baik dari lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Makassar, Batam, pedagang buah dan asosiasi terkait lainnya menolak penundaan penutupan Priok sementara untuk kran Holtikultura dan hanya dibuka di empat pelabuhan saja. Demikian yang ditegaskan Bob B Budiman, Wakil Ketua Gisimindo (Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia). Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, pemerintah berkeinginan menunda pelaksanaan penutupan Pelabuhan Tanjung Priok dan memindahkan lokasi bongkar muat buah Impor di empat pelabuhan, yakni Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Makassar dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dari sebelumnya ada delapan pelabuhan.
”Kami minta sebaiknya Menteri Pertanian mengeluarkan surat Permentan baru yang isinya membatalkan tiga permentan tersebut dan mengumumkannya di seluruh media massa, sehingga kami semua tidak terus dibuat bingung seperti sekarang ini,” ujar Bob kepada wartawan, Selasa (28/2). ”Permentan No 89 dan 90 kami anggap diskriminatif, kontroversial dan kontraproduktif,” tandasnya.
Baca Juga:
Jika hanya sekadar ditunda, kata Bob, berarti ada kemungkinan tetap dilaksanakan, dan jika hal itu terjadi, maka seluruh buruh pelabuhan, sopir trailer, pedagang buah dan karyawan importir buah akan turun ke jalan tol dan menutup sekalian akses jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok seperti kasus buruh di Bekasi.
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah kalangan masih tetap mendesak agar Permentan No 88/2011, 89/2011, dan 90/2011 dihapus. Seluruh komponen masyarakat
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo