Desak Persoalan Guru Lulus PG Dituntaskan, DPR Minta Kemendikbudristek Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan terkait penempatan guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021.
Fikri menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Kemendikbudristek seharusnya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan untuk pengalokasian formasi maupun kepastian anggaran di APBN," kata Fikri melalui keterangan, Senin (10/10).
Menurutnya, langkah koordinasi tersebut agar tidak mengombang-ambingkan para guru honorer yang lulus tes PPPK 2021 dan telah melewati ambang batas yang telah ditentukan namun ternyata formasi tidak tersedia.
Fikri menyampaikan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan guru honorer tersebut, namun tidak seluruhnya ditindaklanjuti.
"Karena itu Komisi X DPR RI setuju agar urusan guru honorer dibentuk Panitia Kerja sehingga lintas komisi," terangnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mendesak persoalan guru lulus PG tanpa formasi PPPK segera dituntaskan, begini sarannya ke Kemendikbudristek
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS