Desak Polri Genjot Deteksi Dini demi Tangkal Rencana Teroris

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri terus melakukan deteksi dini terhadap rencana aksi terorisme di Indonesia. Politikus Partai NasDem itu mengaku ikut berduka dengan masih adanya aksi terorisme pada tahun ini.
"Kami berduka dengan banyaknya aksi teror bom bunuh diri di tahun 2018 ini. Salah satu yang paling keji adalah peristiwa di Surabaya yang menyertakan keluarganya menjadi pelaku bom bunuh diri," kata Sahroni, Senin (31/12).
Namun, ujar Sahroni, kini sudah ada dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia meyakini payung hukum itu membuat upaya pencegahan atas aksi teror menjadi lebih efektif.
"Amannya berbagai even internasional di Indonesia selama beberapa bulan terakhir menjadi bukti efektifnya beleid ini,” kata Sahroni.
Lebih lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu itu mendesak Polri harus terus meningkatkan deteksi dini, terutama untuk mengantisipasi teror jelang Pemilu 2019. "Pemilu Serentak 2019 tidak boleh dikacaukan oleh aksi terorisme,” ujarnya.(boy/jpnn)
Indonesia telah memiliki UU Antiterorisme baru yang diyakini membuat pencegahan aksi teroris menjadi lebih efektif dibandingkan payung hukum sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah