Desak Polri Genjot Deteksi Dini demi Tangkal Rencana Teroris

Desak Polri Genjot Deteksi Dini demi Tangkal Rencana Teroris
Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri terus melakukan deteksi dini terhadap rencana aksi terorisme di Indonesia. Politikus Partai NasDem itu mengaku ikut berduka dengan masih adanya aksi terorisme pada tahun ini.

"Kami berduka dengan banyaknya aksi teror bom bunuh diri di tahun 2018 ini. Salah satu yang paling keji adalah peristiwa di Surabaya yang menyertakan keluarganya menjadi pelaku bom bunuh diri,"  kata Sahroni, Senin (31/12).

Namun, ujar Sahroni, kini sudah ada dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia meyakini payung hukum itu membuat upaya pencegahan atas aksi teror menjadi lebih efektif.

"Amannya berbagai even internasional di Indonesia selama beberapa bulan terakhir menjadi bukti efektifnya beleid ini,” kata Sahroni.

Lebih lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu itu mendesak Polri harus terus meningkatkan deteksi dini, terutama untuk mengantisipasi teror jelang Pemilu 2019. "Pemilu Serentak 2019 tidak boleh dikacaukan oleh aksi terorisme,” ujarnya.(boy/jpnn)


Indonesia telah memiliki UU Antiterorisme baru yang diyakini membuat pencegahan aksi teroris menjadi lebih efektif dibandingkan payung hukum sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News