Desak Prabowo dan Panglima TNI Turun Tangan, TB Hasanuddin Sebut KRI Nanggala 402 tak Dirawat Lagi
"Kalau memang benar ini sangat keterlaluan," cetusnya.
Hasanuddin menegaskan sebagai pimpinan tertinggi matra Angkatan Laut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Menurutnya, pada Peraturan Presiden No.66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI Pasal 1, ketentuan umum. Butir 8. Pembinaan Kekuatan TNI adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeliharaan dan pengembangan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang merupakan tanggung jawab Kepala Staf Angkatan dan dipertanggungjawabkan kepada Panglima.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak agar Panglima TNI dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi.
"Lakukan investigasi keseluruhan termasuk soal anggaran dan teknis di lapangan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TB Hasanuddin mencurigai ada kesalahan prosedural hingga menyebabkan KRI Nanggala 402 karam.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan