Desak Reformasi Peradilan Militer

Desak Reformasi Peradilan Militer
Desak Reformasi Peradilan Militer
"Karena banyak ditangani di peradilan militer. Ini hal aneh. Tidak ada penghukuman maksimal," kata Wahyudi, didampingi Direktur Program Imparsial, Al Araf, Koordinator KontraS, Haris Azhar, dan Alex Albert dari LBH Jakarta,  dalam konfrensi pers, Minggu (24/3), di Jakarta.

Dia mengatakan, peradilan militer itu juga menggunakan KUHAP militer, bukan KUHAP umum sehingga penghukuman menjadi tak maksimal.

"Akibatnya, mereka di atas angin, tidak terjangkau hukum sehingga muncul kekerasan terus menerus," terangnya.

Karenanya, ia meminta agar percepatt revisi UU yang mengatur peradilan milter.

JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mendesak pemerintah dan DPR melakukan reformasi peradilan militer dengan merevisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News