Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda

Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda
Para peserta Aksi Bela Ulama jilid II long march ke Mapolda Kalbar sambil membawa pesan-pesan yang dikemas dalam spanduk dan karton, Jumat (20/1). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

“Tidak ada kendala, biasa saja, tidak ada semuanya berlaku sama. Jadi Polda Kalbar dalam hal ini Dit Krimum juga objektif,” tegasnya.

Terkait pemanggilan terlapor, Sugeng tidak memberi jawaban pasti. Katanya, tergantung hasil dari penyelidikan.

“Kalau (pemanggilan) kita lihat dulu hasil dari pemeriksaan saksi-saksi tentang keterlibatannya. Hasil keterangan dari saksi nanti yang akan mengarah ke sana atau nggak,” imbuhnya.

Dia menjamin semua proses ini akan berjalan transparan. “Nanti kita gelarkan terbuka, siapa pun boleh melihat,” ujar Sugeng.

Polda sendiri, kata Sugeng, terbuka jika Tim Advokasi Bela Ulama hendak mengajukan saksi kepada penyidik.

“Boleh-boleh saja menyampaikan saksi-saksi siapa saja, silakan saja yang dari timnya. Jadi untuk sementara masih proses penyidikan, berikan kepada penyidik untuk melakukan proses, kita juga gelar intern dulu, jadi nanti bagaimana proses selanjutnya,” ungkapnya.

Sugeng sendiri memastikan bahwa permintaan SP2HP dari pihak pelapor akan segera dijawab oleh Polda Kalbar. (man/ham)


Tim Advokat Bela Ulama mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (7/6) sore, mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan atas pidato Gubernur


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News