Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda
“Tidak ada kendala, biasa saja, tidak ada semuanya berlaku sama. Jadi Polda Kalbar dalam hal ini Dit Krimum juga objektif,” tegasnya.
Terkait pemanggilan terlapor, Sugeng tidak memberi jawaban pasti. Katanya, tergantung hasil dari penyelidikan.
“Kalau (pemanggilan) kita lihat dulu hasil dari pemeriksaan saksi-saksi tentang keterlibatannya. Hasil keterangan dari saksi nanti yang akan mengarah ke sana atau nggak,” imbuhnya.
Dia menjamin semua proses ini akan berjalan transparan. “Nanti kita gelarkan terbuka, siapa pun boleh melihat,” ujar Sugeng.
Polda sendiri, kata Sugeng, terbuka jika Tim Advokasi Bela Ulama hendak mengajukan saksi kepada penyidik.
“Boleh-boleh saja menyampaikan saksi-saksi siapa saja, silakan saja yang dari timnya. Jadi untuk sementara masih proses penyidikan, berikan kepada penyidik untuk melakukan proses, kita juga gelar intern dulu, jadi nanti bagaimana proses selanjutnya,” ungkapnya.
Sugeng sendiri memastikan bahwa permintaan SP2HP dari pihak pelapor akan segera dijawab oleh Polda Kalbar. (man/ham)
Tim Advokat Bela Ulama mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (7/6) sore, mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan atas pidato Gubernur
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada