Desak Songgoriti Dikelola Batu

Desak Songgoriti Dikelola Batu
Taman Rekreasi Pemandian Songgoriti yang berada di Kota Batu, Jawa Timur. Foto: IST

jpnn.com - BATU - Aset wisata Songgoriti yang masih dikuasi Pemkab Malang melalui PD Jasa Yasa, tidak hanya Songgoriti Resort melainkan juga Taman Rekreasi Pemandian (sebelah barat Tirna Nirwana) maupun pasar wisata. Tak hanya DPRD kota ini yang mendesak Pemkab Malang untuk menyerahkan aset itu, Wali Kota Eddy Rumpoko pun bersikap sama.

ER, sapaan akrab Eddy Rumpoko ini meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang, legowo menyerahkan aset yang berada di wilayah Kota Batu, itu.

"Kami mohon Pemkab dan DPRD Kabupaten untuk legowo saja. Masalahnya, Songgoriti Resort berada di wilayah Kota Batu dan penyerahan sesuai amanat Undang-undang," ungkap ER kepada Malang Post, kemarin.

Menurutnya, permintaan penyerahan aset itu tidak bisa gampang. Apalagi selama ini berbagai upaya termasuk berulangkali pertemuan, sudah dilakukan. Toh hingga tahun ke-13 ini, aset wisata tersebut masih dikuasai Pemkab Malang.

Jika Pemkab Malang tidak bisa menyerahkan, setidaknya bisa sharing dengan Pemkot Batu. Sharing dilakukan untuk pengelolaan sehingga dari sisi pendapatan, kedua pemerintah daerah ini mendapatkan bagi hasil usaha.

Ketua DPC PDIP Kota Malang ini menambahkan, kepentingan pengelolaan atau sharing adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, yakni warga Kota Batu. Sharing pengelolaan akan meningkatkan PAD Kota Batu, dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk-bentuk pembangunan atau bantuan.

Dengan pengelolaan atau sharing, Pemkot juga akan semakin meningkatkan keterlibatan warga sekitar. Dengan begitu, mereka akan semakin banyak menerima manfaat keberadaan Songgoriti Resort. Selain itu Pemkot bisa memberikan fasilitas-fasilitas lain, sehingga jumlah pengunjung semakin banyak.

"Songgoriti ini adalah kawasan wisata tua yang sudah lama terkenal. Jangan sampai Songgoriti kalah dengan objek wisata lain, karena itu harus ada sentuhan pengembangan," tegas Wakil Ketua DPD PDIP Jatim ini.

BATU - Aset wisata Songgoriti yang masih dikuasi Pemkab Malang melalui PD Jasa Yasa, tidak hanya Songgoriti Resort melainkan juga Taman Rekreasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News