Desak Tambah Setoran Rp9 Triliun
Kamis, 30 September 2010 – 18:18 WIB
Sementara Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo, merasa optimis bisa memenuhi target pajak. Tjiptardjo pun siap memaksimalkan penerimaan dari berbagai sektor untuk memenuhi tax ratio sebesar 12,1 persen. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tax ratio hanya 12 persen di 2011.
Baca Juga:
"Kesepakatan 12,1 persen inikan kesepakatan Banggar. Kita nanti akan lihat sektor mana yang yang booming di 2011. Sekarang kita masih belum lihat, jadi nanti akan kita buat perencanaan dulu," kata Tjiptardjo.
Ditambahkan, penambahan pemasukan negara dari sektor pajak akan terkoreksi dengan perubahan asumsi tax ratio itu. Meski kenaikan hanya 0,1 persen, namun secara rupiah akan terjadi penambahan sebesar Rp9 triliun lebih.
"GDP 2010 dan 2011 itu besar. Dibanding 2010 tax ratio 11,9 persen telah menjadi 12,1 persen di 2011. Pastinya penerimaan negara akan lebih dari Rp701 triliun lah. Insyallah akan tercapai," tegas Tjiptardjo.
JAKARTA -- DPR terus meminta pemerintah untuk menaikkan target penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Dari kesanggupan pemerintah sebesar
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru