Desak Tifatul Minta Maaf Terbuka
Senin, 21 Juni 2010 – 19:43 WIB

Desak Tifatul Minta Maaf Terbuka
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring didesak minta maaf secara terbuka. Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap tidak cukup hanya meminta maaf melalui situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. ”Tidak bisa hanya di Facebook dan Twitter. Sebagai pejabat publik, Tifatul Sembiring harus legowo dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Kantor The Wahid Institute Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta, Senin(21/6). Pernyataan itu pula kata Todung telang menikam dan melukai kemajemukan berbangsa dan bernegara. Kata dia, sebagai pejabat publik Tifatul harus memikirkan apa yang disampaikan. ”Tifatul harus mencabut pernyataan dan meminta maaf kepada umat Kristiani,” tambahnya.
Turut pula, Yenny Zannuba Wahid (Direktur The Wahid Institute), Pdt. Gomar Gultom (Sekum PGI), Romo Beny Susetyo (KWI) yang sama-sama menyesalkan dan mengecam pernyataan Tifatul Sembiring saat menganalogkan video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dengan perdebatan teologis Islam-Kristen terkait penyaliban Yesus.
Forum lintas agama itu mendesak agar Tifatul minta maaf secara terbuka kepada publik karena permohonan maaf di jejaring sosial hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya. Sementara pernyataan yang dinilai berpotensi konflik itu sudah meluas menjadi komsumsi publik di tiap lapisan masyarakat. Untuk bisa meminimalisir potensi konflik, Tifatul harus meminta maaf secara terbuka.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring didesak minta maaf secara terbuka. Mantan presiden Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024