Desak Tunda Pemeriksaan untuk 26 Tersangka
Rabu, 03 November 2010 – 17:30 WIB

Desak Tunda Pemeriksaan untuk 26 Tersangka
Sementara menurut Petrus, jika benar diberi oleh fraksi, sudah seharusnya KPK ikut memeriksa pimpinan PDIP. "Iya, fraksi itu kepanjangan tangan parpol," katanya lagi. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum memberikan tanggapan terkait kabar pengentian pemeriksaan yang dikemukakan Petrus maupun Enggilna. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap 26 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung