Desak Ubah Aturan Pemberian Pensiunan

Desak Ubah Aturan Pemberian Pensiunan
Desak Ubah Aturan Pemberian Pensiunan
JAKARTA--Pakar administrasi dari Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, pemerintah perlu mengubah sistem pemberian pensiun bagi aparatur. Selama ini pemerintah dinilai terlalu baik dan memanjakan aparaturnya. Sementara kinerja aparatur masih di bawah rata-rata.

"Kalau saya lihat, pemerintah kita sangat mensejahterakan pegawai negeri. Sayangnya, tidak imbangi dengan kinerja aparatur," kata Prijono di Jakarta, Minggu (10/10).

Dia mencontohkan, seorang pegawai negeri bisa mendapatkan pensiun hingga dia meninggal. Seorang PNS yang suami/istrinya meninggal dan menikah lagi kemudian mempunyai keturunan, juga diberikan pensiun.

"Bisa dua keturunan dibiayai pemerintah. Makanya ini tidak efektif dan membebani anggaran negara. Karenanya mekanisme pemberian pensiun harus diubah misalnya memberikan sekaligus ketika dia pensiun dan tidak per bulan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, usulan untuk mengubah sistem pensiun memang sudah pernah diajukan anggota DPR RI juga. Hanya saja untuk mengubah sistem tersebut harus dibahas dan dikaji secara mendalam.

JAKARTA--Pakar administrasi dari Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, pemerintah perlu mengubah sistem pemberian pensiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News