Desak Ubah Aturan Pemberian Pensiunan
Minggu, 10 Oktober 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA--Pakar administrasi dari Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, pemerintah perlu mengubah sistem pemberian pensiun bagi aparatur. Selama ini pemerintah dinilai terlalu baik dan memanjakan aparaturnya. Sementara kinerja aparatur masih di bawah rata-rata.
"Kalau saya lihat, pemerintah kita sangat mensejahterakan pegawai negeri. Sayangnya, tidak imbangi dengan kinerja aparatur," kata Prijono di Jakarta, Minggu (10/10).
Dia mencontohkan, seorang pegawai negeri bisa mendapatkan pensiun hingga dia meninggal. Seorang PNS yang suami/istrinya meninggal dan menikah lagi kemudian mempunyai keturunan, juga diberikan pensiun.
"Bisa dua keturunan dibiayai pemerintah. Makanya ini tidak efektif dan membebani anggaran negara. Karenanya mekanisme pemberian pensiun harus diubah misalnya memberikan sekaligus ketika dia pensiun dan tidak per bulan," ucapnya.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, usulan untuk mengubah sistem pensiun memang sudah pernah diajukan anggota DPR RI juga. Hanya saja untuk mengubah sistem tersebut harus dibahas dan dikaji secara mendalam.
JAKARTA--Pakar administrasi dari Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, pemerintah perlu mengubah sistem pemberian pensiun
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya