Desak Ungkap Otak Kriminalisasi Geo Dipa
Rabu, 15 Maret 2017 – 16:21 WIB
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah akan berupaya membebaskan Geo Dipa dari persoalan yang membelit. Pemerintah juga akan menelusuri penyebab Mahkamah Agung sempat mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Geo Dipa telah melakukan penipuan terhadap PT Bumigas Energi dalam kontrak kerja sama.
"Orang (Geo Dipa) tidak keluarkan apa-apa, kok tiba-tiba (Bumigas) menuntut. Bahwa ada putusan di MA ya kita lihat akar masalahnya," ujarnya.
Jusuf Kalla pun menegaskan bahwa Geo Dipa tetap dipercaya melakukan pemenuhan terhadap target pembangkit listrik 400 MW di kedua PLTP. Dengan demikian, target penuntasan proyek 35.000 MW pada 2019 diharapkan tetap tercapai. (wah/rmol)
Aparat penegak hukum diminta segera menangkap aktor intelektual dan pihak-pihak terkait dalam melakukan kriminalisasi terhadap PT Geo Dipa Energi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Geo Dipa Lakukan Groundbreaking PLTP Small Scale Dieng 10 Mw
- Banding Dikabulkan, PT Geo Dipa Energi Optimistis Lanjutkan Proyek
- Hindari Praktik Korupsi, Geo Dipa Gunakan Sistem Digital Dalam Pengadaan Proyek
- Hadapi Masalah Hukum, Geo Dipa Energi Gandeng Kejaksaan RI
- Kunjungi BUMN Geo Dipa, DPR Beri Dukungan
- ORI Pelajari Laporan Bumigas soal Malaadministrasi di ESDM