Desak Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Gerindra
Selasa, 25 Februari 2014 – 19:06 WIB
Karena sejatinya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tahapan pemilu yakni kampanye, terlebih masuk dalam kategori rapat umum, pasti dilakukan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU, Bawaslu, dan Kepolisian. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia melaporkan seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI, Aryo Djojohadikusumo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo