Desakan agar Kapolri Mundur Menguat

Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang.

Adalah Perhimpunann Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konsitusi) yang mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kapolri terkesan membela mati-matian pada Susno. Kapolri harusnya mengambil alih tanggung jawab Susno. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, Kapolri juga harus mundur," kata Saur Siagian, juru bicara PAIP Konsitusi kepada wartawan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9)

Selain PAIP Konstritusi, sehari sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD mengatakan seandainya dia presiden seperti SBY, maka dengan tegas akan memecat Kapolri.

"Saya tidak katakan Presiden perlu menegur atau tidak. Tapi kalau saya jadi presiden, saya pecat Kapolri," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta. (fuz/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Boediono Keliling Papua

JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News