Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
Selasa, 29 September 2009 – 13:15 WIB

Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang. Adalah Perhimpunann Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konsitusi) yang mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Kapolri terkesan membela mati-matian pada Susno. Kapolri harusnya mengambil alih tanggung jawab Susno. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, Kapolri juga harus mundur," kata Saur Siagian, juru bicara PAIP Konsitusi kepada wartawan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9)
Baca Juga:
Selain PAIP Konstritusi, sehari sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD mengatakan seandainya dia presiden seperti SBY, maka dengan tegas akan memecat Kapolri.
"Saya tidak katakan Presiden perlu menegur atau tidak. Tapi kalau saya jadi presiden, saya pecat Kapolri," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta. (fuz/JPNN)
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang