Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
Selasa, 29 September 2009 – 13:15 WIB
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang. Adalah Perhimpunann Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konsitusi) yang mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Kapolri terkesan membela mati-matian pada Susno. Kapolri harusnya mengambil alih tanggung jawab Susno. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, Kapolri juga harus mundur," kata Saur Siagian, juru bicara PAIP Konsitusi kepada wartawan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9)
Baca Juga:
Selain PAIP Konstritusi, sehari sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD mengatakan seandainya dia presiden seperti SBY, maka dengan tegas akan memecat Kapolri.
"Saya tidak katakan Presiden perlu menegur atau tidak. Tapi kalau saya jadi presiden, saya pecat Kapolri," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta. (fuz/JPNN)
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani