Desakan Agar KPK Usut BLBI Makin Kuat
Politisi dan Akademisi Sambangi KPK
Senin, 15 September 2008 – 13:45 WIB

Desakan Agar KPK Usut BLBI Makin Kuat
JAKARTA - Desakan agar KPK mengambil alih mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) I dan II terus mengalir. Selepas Indonesian Corruption Watch (ICW), siang ini (15/9), giliran 37 tokoh dari berbagai elemen mulai dari anggota DPR RI, tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan LSM, mendesak hal serupa. Setelah berkumpul sekitar 20 menit di pelataran gedung KPK Jl HR Rasuna Said, sekitar pukul 13.07 WIB, para tokoh tersebut diperbolehkan masuk untuk menemui unsur pimpinan KPK.
Diantara mereka tampak anggota DPR Soeripto, anggota DPD Marwan Batubara, pengacara Firman Widjaja, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Romli Atmasasmita, serta puluhan tokoh lain. Dari rilis yang disebar ke wartawan, setidaknya 17 anggota DPR/DPD RI ikut di dalam gerakan moral ini. Termasuk di dalamnya Effendi Choirie, Dradjat Wibowo, dan Ade Daud Nasution.
Hanya saja, toko reformasi Amien Rais yang juga tercantum dalam daftar, tak terlihat datang. Seperti halnya ICW, desakan para tokoh ini muncul setelah adanya putusan 20 tahun penjara terhadap jaksa Urip Tri Gunawan tanggal 4 September lalu, karena menerima uang suap USD 660.000 dari Artalyta Suryani. Menurut mereka, amar putusan kasus Urip yang menyebutkan bahwa ada upaya sistematis dari beberapa pejabat Kejaksaan Agung untuk menyembunyikan fakta penting kasus BLBI II, sebenarnya bisa jadi bahan KPK untuk mengambilalih kasusnya.
Fakta yang disembunyikan --dengan cara tak diumumkan ke publik-- oleh JAM Pidana Khusus (kala itu) Kemas Yahya Rahman itu adalah adanya kewajiban dari Sjamsul Nursalim -- bos BDNI yang jadi fokus utama penyelidikan BLBI II-- untuk membayar utang sebesar Rp 4,758 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Karena ketidaktransparan inilah, para tokoh ini mendesak KPK untuk mengambilalih BLBI I dan II, sebab penyelesaian kasus oleh Kejaksaan Agung selama ini dinilai penuh dengan kebohongan. (pra)
JAKARTA - Desakan agar KPK mengambil alih mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) I dan II terus mengalir. Selepas Indonesian Corruption
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi