Desakan Copot Jaksa Agung Menguat, Ini Komentar Prabowo
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara soal makin kuatnya desakan publik agar Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung M Prasetyo. Selain namanya mulai disebut terkait kasus suap penanganan bantuan sosial Pemprov Sumut, kinerja Prasetyo juga dinilai jeblok.
"Soal copot mencopot itu hak prerogatif presiden," tegas Prabowo, Senin (26/10).
Namun demikian, mantan Danjen Kopassus ini berpesan, dalam hal penegakan hukum jangan sampai terkontaminasi politik.
“Jadi sebagai pejabat negara seperti Jaksa Agung tentunya harus amanah, profesional dan bertanggung jawab," ujar Prabowo.
Dia pun mengingatkan, dalam penegakan hukum jangan sampai ada kepentingan ego sektoral. "Jangan ada kepentingan ego sektoral dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan ketika fakta persidangan menyebut keterlibatan Jaksa Agung, maka sudah tidak bisa dikategorikan adanya unsur politis dalam desakan pencopotan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
“Unsur politisnya dimana? Kan terdakwa yang mengaku dalam persidangan. Sekarang yang pragmatis siapa? Wajar jika rakyat protes keras jika penegak hukum terlibat dalam kasus korupsi,” kata dia.
Masinton menambahkan, justru yang sedang bermain politik itu kejaksaan dengan membongkar kasus-kasus lama tapi hanya sebagian yang dibongkar.
“Contohnya kasus PT Mobile 8. Jika tak ingin dituding ada unsur politis, maka seharusnya kejaksaan bongkar juga kasus kredit fiktif PT CGN dengan Bank Mandiri. Berani tidak?” tantangnya.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara soal makin kuatnya desakan publik agar Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua