Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas
Selasa, 23 Juni 2020 – 13:06 WIB

Anggota Komisi II DPR Johan Budi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasalnya, syarat pengangkatannya harus dilengkapi dua Perpres.
Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, serta Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah diterbitkan pada 11 Maret 2020, sedangkan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berita terbaru PPPK hari ini, anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mendesak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo agar segera mengangkat PPPK dari honorer K2 hasil seleksi 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan