Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas

Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas
Anggota Komisi II DPR Johan Budi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasalnya, syarat pengangkatannya harus dilengkapi dua Perpres.

Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, serta Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Perpres jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah diterbitkan pada 11 Maret 2020, sedangkan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Berita terbaru PPPK hari ini, anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mendesak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo agar segera mengangkat PPPK dari honorer K2 hasil seleksi 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News