Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Senin, 06 Juni 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat. Kontrak pertambangan yang dikantongi perusahaan asing yang dianggap penuh kontroversi dan membuat Indonesia menanggung rugi pun sudah semestinya ditinjau ulang.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa Indonesia harus lepas dari ketergantungan massal di berbagai sektor kehidupan ekonomi. "Sudah saatnya pemerintah harus berani meregulasikan berbagai perjanjian ataupun kontrak karya dan UU perekonomian nasional yang tidak sejalan lagi dengan cita-cita sebagai negara berdaulat," ujar Tjahjo kepada JPNN, Minggu (5/6).
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR itu pun mendorong pemerintah untuk berani merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karya dengan asing yang nyata-nyata merugikan kepentingan nasional. Pemerintah, kata Tjahjo, juga harus berperan aktif merombak piranti-piranti perjanjian dengan pihak asing.
"Yang tidak sejalan dengan kebijakan Dasar Negara, dilakukan penguatan kembali terhadap aset strategis bangsa melalui penyesuaian berbagai kontrak karya yang ada," tandasnya.
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat.
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week