Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring
Senin, 06 Juni 2011 – 01:31 WIB
Namun demikian Ical juga mengingatkan, renegosiasi tetap harus dengan persetujuan dua belah pihak. Tujuannya, agar jangan sampai Indonesia dianggap tidak mengerti mengenai masalah kontrak.
"Contract is contract. Renegosisasi saya kira baik dan harus, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar pemerintah melakukan negosiasi ulang (renegosiasi) kontrak-kotrak pertambangan dengan perusahaan asing semakin menguat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons