Desakan Penerbitan SP3 Dinilai Bentuk Intervensi Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak diintervensi.
Hal ini disampaikan Ronny menanggapi desakan sejumlah para pegiat antikorupsi dan tokoh agar Polri menerbitkan Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.
"Ya, hal tersebut diarahkan oleh Bapak Presiden tidak boleh dilakukan, yaitu intervensi terhadap proses penyidikan baik penyidikan Polri maupun penyidikan KPK. Biarlah mekanisme hukum tersebut menjadikan hukum sebagai panglima," jelas Ronny dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Senin (15/1).
Penyidik Bareskim Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu resmi menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Beberapa kalangan menyebut, penangkapan Bambang sebagai serangan balasan Polri atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan jelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.(wid/rmol/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024