Desakan Penerbitan SP3 Dinilai Bentuk Intervensi Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak diintervensi.
Hal ini disampaikan Ronny menanggapi desakan sejumlah para pegiat antikorupsi dan tokoh agar Polri menerbitkan Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.
"Ya, hal tersebut diarahkan oleh Bapak Presiden tidak boleh dilakukan, yaitu intervensi terhadap proses penyidikan baik penyidikan Polri maupun penyidikan KPK. Biarlah mekanisme hukum tersebut menjadikan hukum sebagai panglima," jelas Ronny dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Senin (15/1).
Penyidik Bareskim Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu resmi menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Beberapa kalangan menyebut, penangkapan Bambang sebagai serangan balasan Polri atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan jelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.(wid/rmol/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO