Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat
DPR Diminta Tekan Pemerintah
Kamis, 14 Juli 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Sejumlah ormas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menekan pemerintah agar segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika Pemerintah sampai menghambat pengesahan RUU BPJS, maka DPR harus berani menyiapkan penggunaan hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Desakan itu disuarakan sejumlah ormas yang menandatangani Petisi Pemuda Indonesia di Geung Joang, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/7). Ormas yang ikut mendeklarasikan Petisi Pemuda Indonesia antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pimpinan Aziz Syamsuddin, Parade Nusantara dan Serikat Pemuda Seluruh Indonesis (SPSI). Mereka menganggap hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat sudah dijamin dalam pasal 28H ayat 3 UUD 1945.
Baca Juga:
Menurut Aziz, RUU BPJS merupakan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ditegaskannya, UU SJSN mengamanatkan pembentukan BPJS dalam waktu lima tahun sejak UU SJSN. Namun hingga hari ini, UU BPJS sama sekali belum ada. "Kami meminta pemerintah dan DPR supaya sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan rakyat, dan segera mengesahkan RUU BPJS menjadi UU," kata Aziz.
Aziz yang juga politisi Partai Golkar itu menambahkan, kalaupun nantinya RUU BPJS yang saat ini masih dibahas bisa disetujui untuk disahkan pada paripurna DPR 22 Juli mendatang, maka implementasinya harus secara nyata. "Selama ini sering kali setelah disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah, kelanjutan undang-undang itu justru tidak jelas. "Implementas UU BPJS harus riil dalam meningkatkan dan melindungi tenaga kerja Indonesia," kata Aziz.
JAKARTA - Sejumlah ormas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menekan pemerintah agar segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Badan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan