Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat
DPR Diminta Tekan Pemerintah
Kamis, 14 Juli 2011 – 20:20 WIB
Bagaimana jika ternyata pemerintah tak serius menuntaskan pembahasan UU BPJS? Aziz menegaskan, DPR bisa menggunakkan hak-haknya sesuai konstitusi. "Bila memang diperlukan, kami bisa menggunakan hak yang dimiliki DPR RI seperti hak angket dan hak menyatakan pendapat guna mendorong segera disahkannya RUU ini," kata Azis, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR-RI itu.
Baca Juga:
Pada kesempatan sama, ketua Pengurus Pusat Konfedersi SPSI, Andi Jacob Nuwa Wea, mengeluhkan adanya aksi-aksi tandingan yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat kecil yang justru menolak RUU BPJS. Kelompok tersebut bahkan menuduh pendukung disahkannya RUU BPJS sebagai agen kepentingan asing. "Kok ada aksi tandingan yang mengaku orang kecil tapi menolak RUU BPJS? Ini kan aneh, masa orang kecil menolak BPJS, tak masuk akal," kata Andi.
Anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, yang hadir dalam penandatanganan petisi tersebut mengatakan, SJSN seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2004 lalu. Namun menurutnya, pemerintah telah gagal melaksanakannya.
Terlebih lagi, lanjutnya, gugatan masyarakat sipil terhadap pemerintah yang dinilai telah mengabaikan mandat UU SJSN juga sudah dikabulkan pengadilan. "Jadi tak ada lagi alasan menunda, Pemerintah harus menjalankan putusan itu, bahwa SJSN dan BPJS harus dilaksanakan," kata Rieke. "Ini amanat UUD 45. Jangan jadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai catatan beku di AD/ART organisasi kita. Mari kita mewujudnyatakannya dengan mendorong disahkannya RUU ini," kata Rieke.
JAKARTA - Sejumlah ormas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menekan pemerintah agar segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Badan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan