Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat
DPR Diminta Tekan Pemerintah
Kamis, 14 Juli 2011 – 20:20 WIB
Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah masih belum menyelesaikan perdebatannya terkait RUU BPJS. Pembahasan RUU BPJS di Senayan hanya menunggu ketuk palu di DPR pada 22 Juli nanti. Namun pro-kontra masih terjadi antara DPR dan pemerintah beserta lembaga jaminan sosial yang ada menyangkut penggabungan empat lembaga, yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen menjadi BPJS.
Setidaknya ada empat skenario terkait RUU BPJS yang sedang menjadi kontroversi. Skenario pertama adalah penyelenggaraan jaminan sosial tetap dipegang keempat BUMN yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen. Kedua, keempat BUMN tersebut dilebur menjadi satu menjadi BPJS.
Tawaran ketiga adalah penyelenggaraan jaminan sosial dibagi menjadi dua yaitu jangka panjang dan menengah. Yang terakhir, keempat BUMN tersebut tetap dipertahankan dan dibentuk lembaga jaminan baru untuk mencakup kelompok masyarakat miskin yang menerima iuran pemerintah dan kelompok masyarakat yang belum memiliki jaminan sosial. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah ormas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menekan pemerintah agar segera merampungkan pembahasan rancangan undang-undang Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan