Desakan Percepat Pilkada Kian Menguat
Kamis, 09 Oktober 2008 – 17:10 WIB
JAKARTA - Setelah pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis kepada Walikota Medan non aktif, Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis, desakan pelaksaan pilkada langsung dipercepat semakin menguat. Sementara, pihak Depdagri belum mau menanggapi kemungkinan pilkada Kota Medan dipercepat guna memilih Walikota dan Wakil Walikota Medan.
"Tidak etis kalau Depdagri menanggapi masalah itu karena belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," terang Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. Depdagri memerlukan bukti otentik berupa surat keterangan dari pihak pengadilan bahwa suatu kasus sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pasal 35 ayat (3) Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebutkan,' Dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti atau diberhentikan secara bersamaan dalam masa jabatannya, Rapat Paripurna DPRD memutuskan dan menugaskan KPUD untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkannya penjabat kepala daerah.'
Hakim pengadilan tipikor pada Rabu (8/10) telah menjatuhkan vonis kepada Ramli 4 tahun penjara. Sebelumnya, pada 22 September 2008, Abdillah divonis 5 tahun penjara. Kedua petinggi Pemko Medan itu terjerat perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006. Keduanya sudah ditahan sejak awal Januari 2008. Roda pemerintahan Kota Medan saat ini dipimpin Pjs Walikota Afifuddin Lubis, yang sebelumnya Sekda Kota Medan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Setelah pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis kepada Walikota Medan non aktif, Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN