Desakan Percepatan Muktamar PPP Tak Terkait Hasil Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Razak membantah anggapan bahwa aspirasi percepatan muktamar partainya berkaitan dengan hasil pemilu presiden (pilpres). Menurutnya, desakan percepatan muktamar justru merupakan salah satu amanat dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III PPP di Bogor, Jawa Barat, 23 April 2014 lalu.
"Salah satu hasil mukernas adalah pelaksanaan muktamar satu bulan setelah pemilu presiden. Jadi, desakan muktamar tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung presiden terpilih," kata Razak di DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8).
Ditegaskannya, sikap pengurus DPP PPP yang saat ini menunda pelaksanaan muktamar membuat para politisi senior di partai berlambang Ka’bah itu prihatin. "Sikap DPP PPP yang menunda amanat amanat mukernas tentang muktamar, menjadi keprihatinan kami," tegasnya.
Anggota Majelis Syariah PPP itu menambahkan, anggapan bahwa muktamar partainy akan diselenggarakan tahun 2015 berdasarkan pembicaraan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan Sekretaris Jenderal PPP beberapa waktu lalu merupakan kesalahan besar. Apalagi, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus haji.
"Prinsip praduga tidak bersalah sangat kita hormati. Tapi, bagaimana tanggung jawab dia sebagai ketua umum kepada dirinya sendiri? Harusnya dia merasa bersalah dan sudah mundur dari ketua umum saat ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Razak membantah anggapan bahwa aspirasi percepatan muktamar partainya berkaitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Ada Persiapan Khusus Luthfi-Yasin Jelang Debat Ketiga Pilgub Jateng
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan