Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok
Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

Pada Rabu (29/8/2018) mendatang persis satu bulan masyarakat di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikejutkan oleh guncangan gempa besar pertama yang kemudian mengawali serangkaian gempa bumi dahsyat dan juga gempa susulan yang masih terus terjadi.

Akibat rangkaian gempa bumi besar ini tercatat lebih dari 430.000 orang kini kehilangan tempat tinggal.

Meskipun upaya penanggulangan dan bantuak bagi korban bencana sudah sangat besar, namun lawan politik Presiden Joko Widodo menilai orang nomor satu di Indonesia itu seharusnya menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional untuk membuka pintu bagi bantuan internasional.

Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok Photo: Dinding bangunan runtuh di Gili Trangawan menyusul gempa pada 5 Agustus lalu. (Supplied: Gillian Harvey (@wherearewegoingtomorrowtravel))

Gempa bumi yang berlangsung selama satu bulan penuh tanpa henti itu telah mengubah tempat wisata populer Gili Trawangan menjadi kota hantu.

Jalanan dipenuhi puing-puing rumah dan bangunan tempat usaha warga yang rusak.

Ben Ozduzen, dari Shepparton di Victoria, mendirikan klinik darurat dengan istrinya di luar properti mereka beberapa saat setelah terjadi gempa.

"Kami mengambil semua batu bata itu dan membuat sebuah penghalang di sini dan membawa semua yang terluka. Sekitar 30, 40 meter, kami mengumpulkan jenazah."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News