DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi

DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan sosialisasi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, di Auditorium kantor Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (25/3).

"Sosialisasi ini kami lakukan sebagai langkah konsolidasi ke dalam departemen, untuk menyusun tugas pokok dan fungsi sesuai UU No. 39/2008," kata Sekretaris Jenderal DESDM, Waryono Karno, di kantornya, Rabu (25/3).

Deputi Kementerian PAN Bidang Kelembagaan, Ismadi Ananda, dilibatkan sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa untuk mempersiapkan reformasi birokrasi, maka pemerintah harus melakukan penataan ulang kelembagaan instansi pemerintah secara komprehensif, yang meliputi Kementerian Negara, LPNK, LNS, dan instansi pemerintah lainnya.

"Kami akan lakukan pemetaan dan penyusunan kembali kebutuhan organisasi se-efisien mungkin," kata Ismadi Ananda.

JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News