DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
Rabu, 25 Maret 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan sosialisasi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, di Auditorium kantor Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (25/3). "Kami akan lakukan pemetaan dan penyusunan kembali kebutuhan organisasi se-efisien mungkin," kata Ismadi Ananda.
"Sosialisasi ini kami lakukan sebagai langkah konsolidasi ke dalam departemen, untuk menyusun tugas pokok dan fungsi sesuai UU No. 39/2008," kata Sekretaris Jenderal DESDM, Waryono Karno, di kantornya, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Deputi Kementerian PAN Bidang Kelembagaan, Ismadi Ananda, dilibatkan sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa untuk mempersiapkan reformasi birokrasi, maka pemerintah harus melakukan penataan ulang kelembagaan instansi pemerintah secara komprehensif, yang meliputi Kementerian Negara, LPNK, LNS, dan instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia