Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
Selasa, 29 Maret 2011 – 22:08 WIB
JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa dilihat dari belum siapnya tiga kementrian terkait dalam melakukan sosialisasi ke daerah. Dampaknya, penyaluran BOS lambat. Tiga kementrian itu adalah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana usai pertemuan dengan pihak Kemdiknas terkait terjadinya keterlambatan penyaluran dana BOS 2011 di kantor Ombudsmen RI, Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
“Hingga saat ini kami juga belum bisa menentukan mana pihak lembaga atau kementerian yang terbukti kurang teliti dalam menentukan perubahan kebijakan BOS ini,” terang Danang.
Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo berpendapat, sosialisasi yang pendek dan birokrasi yang rumit seperti pembuatan Perda yang tidak dapat dilakukan dengan cepat, menjadi kendala utama dalam penyaluran dana BOS.
JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan