Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa

Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
Jangka waktu proses sosialisasi BOS yang lambat ini, lanjut Hendra, sangat berpotensi untuk menimbulkan perilaku koruptif yang sangat besar. “Sekarang ini tindak korupsi bukan saja dilakukan oleh birokrat, tetapi juga kerap kali dilakukan oleh Kepsek hingga Komite Sekolah,” tukasnya.

Dengan kondisi demikian, ia menyarankan perlu ada evaluasi bersama dan monitoring yang ketat dalam penyaluran dana bantuan ini. Tidak hanya itu, tegasnya, harus ada mekanisme penerapan sanksi yang jelas bagi pihak yang melakukan kesalahan.

Untuk diketahui, pertemuan Ombudsman dengan Kemdiknas tersebut merupakan tindak lanjut setelah menerima laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, ICW menemukan terjadinya mal administrasi dalam penyaluran dana BOS di daerah.  Menurut ICW, kebijakan baru transfer daerah dana BOS perlu dievaluasi. (cha/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News